Kupang, swaratimor.co.id – Empat warga Kabupaten Kupang telah menjadi korban akibat ganasnya alam yang terjadi pada puncak musim penghujan di wilayah itu Februari-Maret 2022 lalu. Keluarga korban bersyukur karena gerak cepat Pemerintah Kabupaten Kupang membuat masing-masing ahli waris korban dapat menerima santunan berupa uang Rp15 juta, Senin (20/6/2022).

Penyerahan santunan kepada ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang ini dilakukan langsung Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kantor Bupati Kupang yang terletak di Civic Center Oelamasi.

Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yohanis Masneno, menjelaskan bulan Februari hingga Maret 2022 lalu Kabupaten Kupang mengalami puncak musim penghujan sehingga mengakibatkan beberapa wilayah terkena bencana banjir.

Dia mengatakan, banjir telah mengakibatkan kerugian bukan hanya harta benda tapi juga kerusakan ekosistem dan timbulnya korban jiwa.

“Bencana banjir tahun ini tercatat memakan 4 (empat) korban jiwa warga Kabupaten Kupang. Tiga korban berada di wilayah terpisah yakni 1 (satu) korban jiwa Abraham Nofu di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, 1 (satu) korban jiwa Elisabeth Abani di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur, dan 2 (dua) korban jiwa atas nama Melanton Tiran dan Desiyani Tiran di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat,” jelas Yahanis Masneno.

SERIUS – Ahli waris korban bencana alam Kabupaten Kupang serius mendengarkan arahan. (Ist)

Sementara penerima santunan, Inche Tinenti dari Kecamatan Amarasi Barat dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kupang dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah melancarkan kepengurusan administrasi hingga tingkat Pemerintah Pusat, sehingga mereka dapat memperoleh bantuan.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam arahannya menerangkan, segala daya dan usaha Pemerintah lakukan, diantaranya berkoordinasi dengan stakeholder terkait dari penanganan bencana sampai pada pasca bencana guna melakukan penanganan secara efektif.

Masneno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial agar ke empat korban meninggal dunia mendapat santunan ahli waris dengan maksud meringankan beban bagi mereka yang ditinggalkan. “Santunan tidak dapat mengembalikan mereka yang telah pergi tapi setidaknya Pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap mereka yang berduka akibat ditinggal oleh sanak keluarga,” kata Masneno.

Dia mengakui, santunan yang diberikan ini nilainya tidak seberapa, namun sekiranya santunan ini sedikit mengurangi penderitaan keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kupang, Korinus Masneno tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, karena telah membantu memberikan santunan sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada masing-masing ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang. Juga ucapan terima kasih dari Bupati Masneno kepada Dinas Sosial Provinsi NTT dan jajarannya yang telah mendukung dengan memberikan rekomendasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Kupang dapat memberikan santunan bagi 4 (empat) keluarga korban bencana alam.

Masneno meminta agar Pemerintah selalu tanggap terhadap bencana. Dan perlunya kewaspadaan masyarakat saat memasuki musim penghujan.

“Perlu kewaspadaan yang tinggi ketika hadapi bencana yang tiba-tiba dan  tidak terduga,” tutup Masneni.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: