Kupang, swaratimor.co.id – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dan Hermanus Man tersisa sebulan lebih. Keduanya resmi dilantik Gubernur NTT ketika itu, yakni Frans Lebu Raya di aula El Tari Kupang, Selasa (22/8/2017) silam. Pasangan yang mengusung tagline Firmanmu ini dilantik untuk memimpin Kota Kupang selama lima tahun terhitung sejak dilantik.
Menyadari masa jabatannya akan menjadi perbincangan public saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 orang pejabat Pemerintah Kota Kupang, Selasa (19/7/2022), Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya menyinggung soal masa jabatan yang tersisa 1 bulan tetapi masih melaksanakan pelantikan pejabat.
Menurut Hermanus Man, pelantikan dan pengambilan sumpah 55 pejabat tersebut sesuai undang-undang Pilkada.
“Kepala Daerah melaksanakan pelantikan pejabat pada 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, namun menjadi istimewa pilkada berikutnya dilakukan secara serentak pada tahun 2024 atau 2 tahun yang akan datang, oleh karena itu pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang dapat dilaksanakan,” jelas Herman Man seperti rilis Bagian Prokopim Kota Kupang.
55 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, terdiri dari 37 pejabat administrator, 8 pejabat fungsional dan 10 Kepala Sekolah Dasar, bertempat di lantai 1 kantor Wali Kota Kupang.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., para Asisten Sekda Kota Kupang, para jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta para rohaniwan pendamping dari keyakinan Islam, Katholik, Protestan. Bertindak selaku saksi, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP, M.Si, dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Joseph Leonard Kale, ST., M.Si.
Herman berharap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dikerjakan dengan penuh keimanan dan amanah dalam melayani masyarakat. Semuanya akan bermuara pada kejujuran, ketulusan dan disiplin dalam bekerja.
“Di akhir masa jabatan, sebagai orang tua saya mau mengingatkan beberapa hal dalam melayani masyarakat antara lain, ikut aturan yang ada karena akan melindungi saudara dari segala masalah hukum, jagalah keimanan kita karena di situ terdapat sejumlah nilai dan norma untuk bekerja baik dan benar, serta dalam pemerintahan ada etika birokrasi yang harus di jaga, oleh karena itu jangan manfaatkan jabatan untuk sesuatu yang tidak baik tapi bekerjalah dengan tulus hati,” pesan Herman.
Menutup sambutannya Herman kembali berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat melayani masyarakat dengan baik sehingga citra Pemerintah di mata masyarakat juga baik.
“Dengan pelayanan yang baik maka citra pemerintah akan diterima secara baik dalam masyarakat. Bekerjalah secara akuntabel dan transparan dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang telah membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengemban tugas hingga akhir masa jabatan di bulan Agustus nanti,” tutup Herman yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang ini.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain, Jafry Mozes Djami, S.Sos., sebagai Sekretaris Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Ebed Hobab Benhanan Jusuf, S.Pt., sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Donatus Nama Samon, S.Sos., sebagai Lurah Tuak Daun Merah, Ricardo Zacharias Therik, sebagai Lurah Tode Kisar, Bugal Daniel Imanuel Bayang Mauta, S.Kom., sebagai Lurah Nunleu, Selmon March Victorio Mbura, S.Kom., sebagai Lurah Namosain, Konstantini A. G. R. Adam, SE., sebagai Lurah Naikoten 2, Ebenhaezer Daniel Kanadjara, SE., Lurah Nunhila, Dessyana Lourine Talluta, S.STP., M.Tr.I.P., sebagai Lurah Bakunase 2 serta sejumlah pejabat administrator, pejabat fungsional dan kepala sekolah lingkup Pemerintah Kota Kupang.(*/enq)