Oelamasi, swaratimor.co.id – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan 26 Juli – 24 Agustus 2022 mendatang. Menjelang pelaksanaan TMMD, Bupati Kupang Korinus Masneno dan Dandim 1604/Kupang, Moh Iqbal Lubis, Selasa (19/7/2022) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi.
Dandim 1604/Kupang, Moh Iqbal Lubis dalam sambutannya mengatakan, kegiatan TMMD ini akan dilaksanakan tanggal 26 Juli hingga 24 Agustus 2022. Dan untuk mengantisipasi TMMD diselesaikan tepat waktu, pihaknya telah melaksanakan pra – TMMD pada 18 Juli kemarin.
“Perlu diketahui, sasaran titik TMMD yang dilaksanakan yaitu pembangunan rumah Pendeta dan Pastor, MCK serta tata jalan,” ungkap Dandim 1604/Kupang, Moh Iqbal Lubis.
Dia mengatakan, dalam TMMD ke-114 kali ini pihaknya juga memberi edukasi kepada masyarakat tentang hukum, narkoba dan Covid-19. Dirinya berharap dalam sebulan ini kegiatan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan cuaca yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
“Semoga kegiatan ini tetap berkesinambungan dan tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Dandim Iqbal Lubis.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam arahannya mengatakan program TMMD khususnya di Kabupaten Kupang telah berjalan hampir 10 tahun dan tahun ini semua yang direncanakan telah dipersiapkan semuanya.
Masneno mengakui, program TMMD berkaitan langsung dengan kebutuhan real masyarakat. “Selama ini hanya kegiatan dari TNI yang mampu mengerjakan pengerjaan fisik dengan waktu 1 bulan dan dengan kualitas pengerjaan yang bagus. Ini merupakan bentuk pembinaan gotong royong di masyarakat agar bisa dipelihara dan dijaga,” kata Masneno seperti disadur dari rilis Prokopim Kabupaten Kupang.
“Pemkab dan DPRD Kabupaten Kupang akan mendukung kegiatan ini meski dana yang kami siapkan lebih sedikit dibanding tahun-tahun kemarin karena pandemi Covid 19. Namun sentuhannya cukup bagus karena bekerja besama demi membangun rakyat. Jadi kedepannya kita harus pikirkan regulasi yang kita atur agar tidak bertentangan dengan aturan,” lanjut Masneno.
Mantan Wakil Bupati Kupang ini juga berharap agar Kadis PMD dan pihak Keuangan bisa bekerja sama serta kolaborasi yang baik dari camat, masyarakat serta semua pihak terkait agar kegiatan TMMD ini dapat dilaksanakan. (epo)