Kupang, swaratimor.co.id – Acara peresmian ujicoba Mall Pelayanan Public di Kota Kupang, Senin (24/10/2022) terlambat dua jam lebih dari jadwal yang ditentukan panitia. Dalam undangan yang disebar, peresmian rencananya dilakukan pukul 10.00 Wita namun Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh baru tiba ditempat acara pukul 12.13. Wita karena masih mengikuti video conference dengan Pemerintah Pusat terkait inflasi. Walaupun telah molor dua jam lebih dari jadwal namun acara peresmian ujicoba Mall Pelayanan Public yang berlangsung di halaman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kupang tersebut masih diwarnai pemandangan yang tidak mengenakkan. Dimana ketika Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton dipersilahkan menarik kain penutup tulisan Mall Pelayanan Publik sebagai tanda peresmian, namun setelah kedua pejabat negara tersebut menarik kain penutup tulisan tersebut, kain penutup itu tidak bergerak atau enggan bergeser. Akibatnya, Penjabat Walikota Kupang dengan sedikit kasar harus menarik kain penutup tersebut langsung menggunakan tangannya.

Sebelumnya Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang dalam laporannya mengatakan, pembentukan Mall Pelayanan Publik ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dalam rangka percepatan penyelenggaraan Mall pelayanan public yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB pada tanggal 4 Maret 2022 melalui zoom meeting.

“Dalam rapat itu disampaikan bahwa Kota Kupang termasuk dalam taget nasional yang harus memiliki Mall pelayanan public paling lambat tahun 2023. Atas dasar tersebut, sebelum terbentuknya Mall pelayanan publik kami telah melaksanakan beberapa tahapan persiapan mulai dengan membangun komunikasi dengan instansi terkait termasuk meminta bimbingan dan supervisi dari Biro Organisasi Setda NTT,” kata Jefry Pelt.

Jefry yang juga adalah Asisten I Setda Kota Kupang ini lebih jauh menjelaskan, maksud dan tujuan ujicoba penyelenggaraan Mall Pelayanan Public di Kota Kupang adalah pertama, untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Kedua, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Kupang. Ketiga, merupakan implementasi dan kolaborasi pelayanan public antar instansi yang lebih cepat dan terpusat pada satu tempat.

Jam pelayanan Mall Pelayanan Public di Kota Kupang, kata Jefry dilaksanakan setiap hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 Wita. Lokasi Mall Pelayanan Public berada dalam kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang.  Hingga peresmian ujicoba Mall Pelayanan Public ini, terdapat 11 instansi yang telah bergabung. Ke-11 instansi yang bergabung dalam Mall pelayanan public Kota Kupang, yakni Kantor Hukum dan HAM NTT, Kantor Pajak Pratama Kupang, PT. Pos Kantor Cabang Utama Kupang, PT. PLN Persero Kupang, BPJS Kesehatan Cabang Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Kantor BPN/ATR Kota Kupang, Bank NTT Cabang pembantu kantor Walikota Kupang, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dan Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh dalam sambutannya sebelum meresmikan ujicoba Mall Pelayanan Public ini, mengatakan ujicaoba pelaksanaan Mall Pelayanan Public ini dipercepat dan dipaksa untuk harus cepat ketika pertemuan dengan Menpan RB di Aula El Tari.

“Saat itu baru Belu saja dari 22 Kabupaten/Kota yang ada di NTT yang punya Mall Pelayanan Public. Saya pikir ini susahnya dimana. Maka saya panggil 2 perempuan yang urus ini dan saya bilang bisa minggu depan atau tidak dan mereka jawab tidak bisa karena November baru usul. Tapi saya bilang tidak, dua minggu dari sekarang kita sudah harus memulai. Maksudnya kita mulai dengan kekurangan kita sehingga kita tahu kekurangan kita itu ada dimana-mana dan kita harus perbaiki. Jadi sambil menuju kepada diresmikan secara formal oleh Menpan RB ini sudah jalan duluan. Begitu Menpan resmikan itu sudah perfect, sudah oke betul,” kata George.

George berharap Mall Pelayanan Publik ini betul menjadi rumah Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pelayanan publik terhadap masyarakat Kota Kupang. “Jadi tanggungjawab kita untuk membuat rapih, bersih, nyaman orang yang datang kesini. Saya kira ini bisa mempercepat kita punya gerakan-gerakan  tanpa harus menunggu uang dari Pemerintah. Kita semua adalah orang-orang yang dipanggil dengan porsi yang berbeda-beda saja. Pemerintah fungsi memfasilitasi dengan regulator saja. Pemerintah sudah tidak zamannya lagi kerja sendiri. Hilangkan itu ego bidang, hilangkan itu ego sector, mari kita satukan kekuatan untuk membangun negeri kita,” kata George lagi.

“Hadirnya Mall pelayanan public hari ini menunjukkan kepada kita bahwa 11 OPD mampu bersatu, berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota upang. Ini 46 layanan ini bisa. Kalau tidak bisa hanya orang-orang yang tidak membuka diri, orang-orang yang tertutup, orang-orang yang sudah meninggal cara berpikirnya, meninggal kinerjanya,” sambung George.

Dalam acara peresmian ini,  Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh menyerahkan Piala, Piagam dan 1 buah Laptop dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada Plt Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Jefry Pelt berkaitan dengan penilaian kinerja mandiri PTSP se-Indonesia tahun 2021. (epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: