Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya untuk menurunkan kasus stunting atau kekerdilan di wilayah itu yang masih berada di angka 16,18 persen dari total Balita yang diukur bulan Februari 2023 sebanyak 30. 271 Balita.
Upaya yang dilakukan awal tahun 2023 ini adalah melakukan koordinasi guna mempercepat penurunan stunting di wilayah yang berbatasan dengan Negara Republik Timor Leste itu.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan peningkatan pelaksanaan konvergensi perencanaan dan penganggaran penanganan stunting tingkat propinsi hingga desa dan bersama pemangku kepentingan yang berkesinambungan, dalam menyatukan program penurunan stunting. Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada kita semua yang telah berlelah melakukan intervensi terpadu secara spesifik maupun sensitif. Angka stunting sudah menurun kurang lebih 3%. Saya yakin Februari hingga Agustus bisa turun lebih banyak lagi,” kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat membuka forum koordinasi percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Kupang di ruang rapat Wakil Bupati Kupang, Rabu, (24/5/2023).
Jerry menjelaskan, dalam peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (pus), ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.
“Peraturan Presiden ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (Stranas) percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018,” tandas Jerry.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini lebih jauh menjelaskan, program dan kegiatan ditingkat daerah dilakukan melalui delapan aksi konvergensi yang mencakup analisa situasi, peyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi daerah/desa, pembinaan kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi serta review tahunan.
“Implementasi 8 (delapan) aksi konvergensi ini merupakan pendekatan konsekutif dimana antara satu aksi dan aksi lainnya saling melalui aksi konvergensi berhubungan,” terangnya.
Jerry yang juga Ketua Tim Perepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kupang ini kemudian mengingatkan kepada pihak terkait untuk mengalokasikan dana untuk media karena media sangat penting dalam memonitor kegiatan yang terjadi di lapangan.
“Dinkes harus perintahkan semua Kapus agar semua stafnya turun ke posyandu untuk memonitoring kegiatan di posyandu. Tolong diperhatikan agar bisa disampaikan lagi ke masyarakat soal stunting, gizi burung dan KEK karena kebanyakan masyarakat kurang begitu memahami,” katanya.
“Kiranya forum ini bisa membantu mempercepat upaya penurunan stunting di Kabupaten Kupang agar tidak terjadi loss generation. Saya tekankan, rapat ini menentukan bisa atau tidak kita ada pada angka 12%. Masih ada Kecamatan yang tingkat stuntingnya masih tinggi. DP2KBP3A harus bisa mengintervensi hal tersebut,” tambah Jerry.
Sementara perwakilan DP2KBP3A Provinsi NTT, Alfonsa Nirma mengatakan, tujuan kegiatan ini demi meningkatkan konvergensi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting, adanya kolaborasi multi pihak dan lintas sektor serta percepatan penurunan stunting yang inklusif dan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan tingkat pemkab/pemkot serta para mitra dalam percepatan pencapaian sasaran program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting.
Alfonsa berharap, melalui kegiatan ini kiranya bisa menguat komitmen Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta mitra kerja dalam pencapaian sasaran kinerja program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting dan semakin meningkatnya peran serta lintas sektor yang terkait dalam mendukung percepatan penurunan stunting secara komprehensif.
Untuk diketahui, jumlah balita di Kabupaten Kupang yang diukur dan ditimbang badannya pada Februari 2023 lalu tercatat 30.271 balita. Dari jumlah tersebut, 16, 18 persen balita tergolong stunting.
Turut hadir, Plt Sekda Kabupaten Kupang Rima K.S. Salean, Para staf ahli Bupati Kupang , para pimpinan OPD terkait penanganan stunting, para kapus dan tenaga gizi.(epo)