Kupang, swaratimor.co.id – Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membuat dua wilayah yang berdekatan dengannya, yakni Kabupaten Kupang dan Kota Kupang bersikap waspada.

Di Kota Kupang akan dibentuk tim pencegahan rabies dan mendirikan posko terpadu di pintu perbatasan wilayah. Sementara di Kabupaten Kupang, Pemerintah telah mengeluarkan himbauan agar warga Kabupaten Kupang waspada terhadap ancaman bahaya Rabies.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, kepada  wartawan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (31/5/2023), menegaskan Pemerintah Kota Kupang akan memperketat pengawasan masuknya ternak-ternak yang berpotensi membawa virus, dengan membentuk tim pencegahan rabies dan mendirikan posko terpadu di pintu perbatasan wilayah.

George seperti dikutip dari Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, minta kepada dinas teknis terkait untuk segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian membentuk tim pencegahan rabies dan membangun posko terpadu di pintu-pintu masuk wilayah Kota Kupang untuk memproteksi.

“Tindakan pencegahan rabies harus terorganisir secara baik. Buat imbauan agar setiap pemilik anjing wajib vaksin anjingnya. Koordinasi dengan Pemprov untuk minta dukungan vaksin rabies,” tegasnya.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kota Kupang, drh. Septemus B. Tahunas, menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan siaran keliling menyampaikan imbauan langkah-langkah antisipasi mencegah rabies di tempat-tempat umum seperti sekolah, pasar dan taman kota. Petugas juga mensosialisasikan langkah-langkah yang perlu ditempuh jika muncul kasus, seperti mencuci luka bekas gigitan dengan detergen dan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Senada dengan Penjabat, dia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup akses masuk ternak-ternak yang berpotensi membawa virus dari daerah-daerah yang sudah tertular, tidak hanya dari TTS. Bidang Veteriner juga menurutnya tengah melakukan pendataan ternak yang dilepas liar dan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Pemprov NTT untuk dukungan vaksin anti rabies bagi ternak anjing yang dilepas liar di Kota Kupang.

Sementara itu Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. M. Ihsan, memastikan vaksin rabies sudah mereka sediakan di setiap Puskesmas yang ada di Kota Kupang. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT untuk antisipasi kebutuhan vaksin tambahan jika terjadi kasus.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: