Oelamasi, swaratimor.co.id – Sebanyak 100 bidang tanah dari total 2.100 bidang tanah di Kabupaten Kupang yang akan diberikan kepada warga eks Timor-Timur sudah bersertifikat.
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi terkait redistribusi tanah tahun 2023 di ruang rapat Bupati Kupang, Selasa, (18/7/2023)
Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Rima K. S. Salean saat membuka rapat, menjelaskan, rapat digelar untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi stakeholder terkait redistribusi tanah ini.
“Agenda hari ini, secara bersama kita mencari solusi untuk semua permasalahan dan kendala dilapangan yang dihadapi semua stakeholder terutama dalam hal kesepakatan teknis pekerjaan seperti perbedaan koordinat, hasil pengukuran dengan masterplan dengan kesepakatan lokasi inventarisasi bagi masyarakat sebagai subjek penerima redistribusi tanah. Hal ini dilakukan sehingga proses pengumpulan data yuridis untuk mengakomodir bantuan redistribusi tanah dapat segera dilaksanakan mengingat pekerjaan ini merupakan pekerjaan khusus yang diperintahkan oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Rima.
Tahun 2023 ini target tanah yang akan diredistribusikan sebanyak 2.100 bidang. Tanah ini rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah bagi warga eks pejuang Timor-Timur seluas kurang lebih 92,6 hektar di desa Camplong II, desa Kuimasi, desa Tolnako dan desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu. Dari target ini telah selesai sampai penerbitan sertifikat sebanyak 100 bidang dan siap untuk diserahkan.
Rima Salean mengakui, kegiatan ini bisa berjalan dengan baik karena keterlibatan semua stakeholder, dimana tidak hanya memberi kepastian hukum hak atas tanah, tetapi redistribusi tanah juga harus tepat waktu dan tepat sasaran sehingga masyarakat penerima tidak hanya sekedar memegang sertifikat, tapi mengusahakan atau memanfaatkan tanahnya dengan optimal demi meningkatkan kesejahteraannya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang serta penandatanganan berita acara.
Turut mendampingi, Kepala BPPW NTT Normansjah Wartabone, pimpinan OPD terkait lingkup Kabupaten Kupang, Camat Fatuleu dan para kades, Perwakilan Forum Komunikasi Pejuang Tim-tim perwakilan Angelino dan para konsultan terkait.(epo)