Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, membuka Rapat Koordinasi  Akselerasi Pencegahan Korupsi dan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Pemerintah Kota Kupang untuk pencegahan korupsi. Rakor dan penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Rabu (19/7/2023). Acara dibuka dengan penandatanganan komitmen bersama Pemkot Kupang untuk pencegahan korupsi oleh Penjabat Wali Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos.

Hadir dalam pembukaan rakor tersebut Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, jajaran Forkopimda Kota Kupang, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang bersama sejumlah Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda serta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang dan para camat se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota, George M. Hadjoh, SH seperti dikutip dari Bagian Prokopim Kota Kupang, menyampaikan terima kasih kepada KPK yang sudah peduli dan memberi perhatian serius pada upaya pencegahan korupsi di Kota Kupang. Kegiatan ini menurutnya dapat menjadi modal besar bagi seluruh jajaran Pemkot Kupang dalam melaksanakan tugas kerja dengan penuh tanggung  jawab serta takut pada Tuhan yang telah memberikan tanggung jawab. “Mari taat pada aturan yang berlaku, laksanakan dengan hati yang bersih mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN untuk kemajuan masyarakat,” pesannya kepada seluruh jajarannya.

Diakuinya peningkatan kualitas sumber daya manusia penting untuk bisa bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, tidak hanya sekedar tahu aturan tapi juga bisa melaksanakannya. George juga berharap KPK bisa terus memberikan pendampingan dan pengawalan sehingga seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang bisa bekerja sesuai koridor sehingga bisa dilakukan pencegahan korupsi lebih awal supaya masyarakat tidak dirugikan.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi pencegahan korupsi. Dia memastikan DPRD Kota Kupang akan taat dan patuh pada komitmen pencegahan korupsi serta siap mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan kegiatan rakor ini merupakan bagian dari pendampingan yang mereka lakukan untuk 68 pemerintah daerah yang ada di wilayah V. Bersama tim dia sudah berkunjung di sejumlah kabupaten di NTT selama 3 minggu. Diakuinya ada banyak tantangan yang harus mereka hadapi di wilayah kerja mereka wilayah V, mencakup sejumlah daerah di wilayah Indonesia Timur termasuk NTT, Maluku dan Papua. Selain kendala secara geografis, dari sisi anggaran sebagian besar pemda di wilayah ini masih terbatas dan sangat tergantung pada anggaran dari pusat.

Dalam pemaparannya Dian menyampaikan sejumlah catatan KPK atas potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang, evaluasi perbaikan tata kelola pada 8 area strategis tahun 2022, agenda tahun 2023 serta topic tentang pemberantasan korupsi untuk pembangunan. Pada kesempatan yang sama, Kasatgas mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sudah 100 persen. (*/enq)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: