Oelamasi, swaratimor.co.id – Jumlah pemilih di Kabupaten Kupang yang akan menggunakan hak pilihnya saat pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang tercatat sebanyak 262.849 jiwa yang tersebar di 24 Kecamatan dan di 177 desa/kelurahan. Sementara calon anggota legislative (Caleg) DPRD Kabupaten Kupang tercatat 593 caleg. Mereka terdiri dari 393 caleg laki-laki dan 200 caleg perempuan yang tersebar di 4 daerah pemilihan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) saat acara bincang santai terkait tahapan Pemilu 2024 di Oelamasi.
“Kami juga telah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 262.849 jiwa yang tersebar di 24 Kecamatan dan di 177 desa/kelurahan, 1076 TPS didalamnya ada satu TPS khusus di Seminari Tinggi Santu Mikhael Desa Penfui Timur dengan jumlah pemilih kurang lebih dua ratusan. TPS khusus yang kami bangun ini tidak lain untuk melayani pemilih-pemilih kita yang beralamat luar, yang ber KTP dari luar Kabupaten Kupang dan mereka sedang menempuh pendidikan disana dan terfokus pada satu tempat,” jelas Elyaser di Kantor KPU Kabupaten Kupang di Oelamasi.
Menurut dia, hingga saat ini masih terdapat 18. 492 pemilih belum mempunyai KTP elektronik sehingga persoalan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
“18. 492 belum memiliki e-KTP dan terhadap masalah ini juga kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang agar program-program perekaman mereka (Laismanekat) menjadi fokus perhatian mereka sehingga pada pemilu nanti pemilih-pemilih ini bisa menggunakan hak pilih mereka. Karena kita tahu bersama dalam undang-undang kita, pemilih yang hendak menggunakan hak pilih mereka harus menunjukkan KTP elektronik,” ungkap Elyaser.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pendaftaran peserta Pemilu dan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Kupang.
“Pendaftaran peserta Pemilu sudah kita lakukan. Dan pada tanggal 14 Desember 2022 KPU RI telah menetapkan secara nasional 18 Partai Politik dan 6 Partai politik peserta pemilu local. Kita juga telah melakukan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sejak pendaftaran awal sampai penetapan daftar calon sementara dan calon tetap anggota legislative, jumlah caleg 593 caleg yang terdiri dari 393 caleg laki-laki dan 200 caleg perempuan,” jelas Elyaser lagi.
“593 caleg tersebut tersebar di 4 daerah pemilihan, yaitu daerah pemilihan Kupang satu meliputi Kecamatan Amabi Oefeto , Kupang Timur, Kupang Tengah dan Taebenu dengan jumlah kursi 11. Daerah pemilihan Kupang dua dengan jumlah kursi 9 dan Kecamatan di dalamnya ada Kecamatan Takari, Amabi Oefeto Timur, Fatuleu, Fatuleu Tengah, Fatuleu Barat dan Sulamu. Dapil Kupang tiga, meliputi seluruh wilayah Amfoang yaitu 6 Kecamatan Amfoang dengan jumlah kursi 5 dan Dapil Kupang empat dengan jumlah kursi 10 dengan wilayah kecamatan didalamnya ada 8 yakni, dua Kecamatan di Pulau Semau, Kupang Barat, Nekamese, Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan dan juga Amarasi Timur,” terang Elyaser lagi.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan persiapan dalam rangka kampanye yang sesuai regulasi Pemilu, kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT).
“Jadi jatuhnya 28 Desember hari awal akan dilaksanakannya kampanye,” tambahnya.
Acara bincang santai terkait tahapan Pemilu 2024 dibuat KPUD Kabupaten Kupang bersama pekerja pers bertujuan terciptanya komunikasi yang baik antara KPUD Kabupaten Kupang dengan pekerja pers dalam menyebarluasklan informasi tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang dan menangkal berita hoax.(epo)