Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi menerima audiensi dengan rombongan KPU dan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Kupang.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menekankan pentingnya edukasi politik bagi pemilih pemula serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024.

Hal ini disampaikan Linus dalam audiensi dengan rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang di ruang kerjanya pada Kamis (19/09/2024).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhamad Huda, serta sejumlah pejabat lainnya, Linus memaparkan beberapa prioritas strategis menjelang Pilkada 2024.

Salah satu poin utama yang ditekankan Linus adalah pentingnya memberikan edukasi politik kepada pemilih pemula, mengingat peran strategis mereka dalam Pilkada. Linus berharap pemilih muda bisa memahami hak dan kewajiban mereka dalam memilih pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan daerah.

“Edukasi politik bagi pemilih pemula harus dilakukan secara terus-menerus agar mereka lebih siap berpartisipasi dalam proses demokrasi ini. Generasi muda memegang peran penting dalam menentukan masa depan daerah ini, dan dengan pendidikan politik yang baik, mereka dapat memilih secara bijaksana dan cerdas,” ujar Linus.

Selain edukasi pemilih pemula, Linus juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi antar-institusi, terutama antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Kupang. Ia menggarisbawahi bahwa tahapan Pilkada harus berjalan sesuai prosedur, terutama dalam hal pendataan pemilih yang harus dilakukan dengan cermat dan akurat.

“Kami berharap koordinasi yang solid antara KPU, Bawaslu, dan Pemkot dapat memastikan bahwa tidak ada hak pemilih yang terlewatkan, sehingga kita bisa mencegah potensi kegaduhan dan menjalani Pilkada yang aman serta demokratis,” kata Linus.

Linus juga menegaskan pentingnya netralitas ASN selama proses Pilkada. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ASN tetap netral, termasuk melalui sosialisasi pada apel-apel harian dan kegiatan resmi lainnya.

“ASN Kota Kupang telah berpengalaman dalam menghadapi beberapa kali Pilkada, dan saya yakin mereka mampu menjaga netralitas. Namun, jika ada yang melanggar, tentunya akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Linus.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melalui beberapa tahapan penting dalam persiapan Pilkada, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi salah satu fase krusial dalam memastikan akurasi data pemilih.

“Penetapan DPT adalah hasil dari proses panjang pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Selain itu, kami juga telah menyelesaikan proses pencalonan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dan pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024,” ujar Ismael.

Menutup audiensi, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhamad Huda, menyampaikan bahwa Bawaslu terus memperkuat kerja sama dengan Pemkot Kupang dan KPU, terutama dalam hal pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN akan terus ditingkatkan hingga tingkat kecamatan.

“Kami berharap sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Pemkot dapat berjalan optimal, sehingga proses Pilkada di Kota Kupang berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutup Huda.(*)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: