Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang, Senin (3/4/2023) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kupang tahun 2023. Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.

Berthemakan, “Pemantapan ekonomi kerakyatan melalui Revolusi 5P guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat,” Musrenbang RKPD Kabupaten Kupang dibuka Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Dalam sambutannya Masneno mengatakan, butuh atensi serius segenap pihak untuk merealisasikan target prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Gunakan forum musrenbangkab ini sebagai suatu media klarifikatif, konsultatif dan penyelarasan demi tercapainya kesepakatan dalam mencapai tujuan, sasaran, hasil dan arah keluaran yang paling realistis dan proporsional,” pinta Masneno di Oelamasi.

Mantan Wakil Bupati Kupang periode 2014-2019 ini, menerangkan bahwa seluruh materi dalam Musrenbangkab ini berasal dari bahan rancangan awal RKPD Tahun 2024 dan hasil verifikasi usulan kecamatan dan pokir DPRD melalui tahapan forum perangkat daerah, yang akan disempurnakan sehingga menghasilkan rancangan akhir RKPD Kabupaten Kupang Tahun 2024.

Masneno menegaskan agar dapat dipastikan bahwa program-program yang nantinya akan dilaksanakan harus mampu menurunkan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas SDM, mengoptimalkan potensi dan pemantapan infrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menguatkan nilai-nilai kearifan lokal serta memperbaiki kerusakan lingkungan akibat bencana. “Semua ini sebagai bentuk tanggungjawab kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang. Arahkan semua efort dan fokus kita hanya untuk masyarakat. Mereka adalah tuan rumah dari kita semua penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Musrenbang tingkat Kabupaten Kupang (Ist)

Masneno juga meminta untuk kurangi pembebanan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat rutinitas dan cenderung mengedepankan belanja operasional semata.

“Dan tingkatkan belanja barang/jasa juga belanja modal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Kupang. Sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang akomodatif, komprehensif dan inklusif,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya berharap Pemerintah dapat benar-benar selektif dalam menentukan program dan kegiatan. Pemerintah, kata Taimenas, perlu juga memperhatikan tentang pokok-pokok pikiran DPRD yang mana pokir tersebut merupakan usulan dari setiap masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Kupang.

“Ada delapan dinas yang pokir DPRD berada disitu. Jangan sampai ada yang tidak realisasi, karena dalam pokir tersebut terdapat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan Kabupaten Kupang,” tekannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang, Juhardi Selan dalam laporannya menyebutkan, output/keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kupang Tahun 2023 ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dengan perangkat daerah yang telah mengakomodir usulan masyarakat dan pokir DPRD melalui aplikasi SIPDRI yang termuat dalam rancangan renja perangkat daerah tahun 2024. Kemudian, kesepakatan terhadap rancangan renja PD tahun 2023 beserta program, indikator, target untuk mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2024, kesepakatan usulan kegiatan yang akan dibawa ke forum musrenbang tingkat Provinsi dan musrenbang nasional tahun 2023 dan dokumen rancangan RKPD Tahun 2024.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang menyatakan telah diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Kupang oleh pemangku kepentingan. Dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTT, Sofyan Antonius tentang kebijakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang, I Made Suantara tentang kebijakan penyediaan data pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan, dan oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Esron Elim tentang arah kebijakan pembangunan Provinsi NTT Tahun 2023.

Turut hadir Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, Wakapolres Kupang Yulius Lau, Pabung Kodim 1604 Kupang Parada Napitupulu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kupang Bernadus Poy, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, para Camat, Pimpinan NGO dan perwakilan difabel.(epo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: