Kupang, swaratimor.co.id – Bupati Kupang, Korinus Masneno meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang mendukung digitalisasi data kepegawaian. Karena itu, ASN yang belum menyampaikan data digitalnya bisa segera memasukkannya.

“Kepada setiap ASN yang belum menyampaikan data digitalnya agar segera memasukan data digital kepegawaian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang (BKPSDM) sebagai adaptasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena urusan administrasi kepegawaian kedepannya akan dilaksanakan secara digital,” .”kepada setiap ASN yang belum menyampaikan data digitalnya agar segera memasukan data digital kepegawaian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang (BKPSDM) sebagai adaptasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena urusan administrasi kepegawaian kedepannya akan dilaksanakan secara digital,” kata Masneno saat menyampaikan amanatnya pada apel kesadaran Korpri lingkup Pemkab Kupang, di lapangan upacara Kantor Bupati, Senin (18/9/2023).

Masneno mengatakan, dalam rangka peremajaan data pengembangan kompetensi pada aplikasi IPASN dan SIASN, kepada ASN yang telah mengikuti Diklat baik bimtek, seminar, workshop dan lain-lainnya agar segera mengirim sertifikat diklat dalam bentuk file PDF ke BKPSDM untuk di input dalam aplikasi. Dalam kesempatan ini Masneno juga menghimbau kepada masyarakat terutama kiawula muda yang ingin mengabdi dan membangun Kabupaten Kupang melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa tanggal 19 September 2023 akan diumumkan penerimaan P3K secara serentak di seluruh Indonesia.

“Persiapkan diri dan semua persyaratan untuk melamar sesuai dengan ijasah dan keahlian. Sistem penerimaan P3K terbuka, transparan dan gratis, jika ada pihak-pihak yang mencoba menawarkan atau memberikan janji untuk meluluskan pelamar dengan imbalan uang atau apapun itu, jangan percaya karena panitia seleksi penerimaan P3K tidak memunggut biaya,” jelas Masneno.

“Untuk formasi P3K Kabupaten Kupang, dibutuhkan sebanyak 1500 lebih Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang meliputi tenaga pengajar 800 lebih, tenaga medis 600 lebih dan tenaga teknis 70-an. Kabupaten Kupang adalah daerah yang mendapatkan alokasi formasi terbanyak untuk penerimaan P3K tahun ini,” sambung Masneno yang juga mantan Wakil Bupati Kupang ini.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: