Kupang, swaratimor.co.id – Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup besar ke sejumlah negara, baik yang procedural maupun non-prosedural. Pemerintah mencatat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia tercatat 335 orang.

Data ini diungkapkan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake saat menghadiri pengukuhan dan pembekalan komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia “Kawan PMI” sebanyak 115 orang, Selasa (19/9/2023) di Aston Hotel Kupang & Convention Center.

Pengukuhan 115 anggota Relawan Pekerja Migran Indonesia atau Kawan PMI ini dilakukan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi (BP2MI), Benny Rhamdani sekaligus pemberian penghargaan kepada para Tokoh Peduli Pekerja Migran Indonesia di wilayah NTT diantaranya Benedikta B.C Da Silva, Pdt. Emr. Merieta Naomi Gerdiana Sahertian, Suster Laurentina, SDP, Romo Marten L. P. Jenarut dan Romo Reginaldus Piperno.

Acara pengukuhan Kawan PMI ini mendapat apresiasi dari Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake.

“Saya memberikan apresiasi atas terbentuknya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau “Kawan PMI” Provinsi NTT, kiranya Kawan PMI menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang manfaat yang akan diperoleh dengan menjadi PMI yang prosedural, yang berkompetensi agar dapat bekerja dengan baik di negara tujuan,” kata Kalake mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Kalake mengungkapkan, NTT adalah salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar karena disebabkan oleh beberapa factor, seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pendidikan yang masih rendah, kesempatan kerja yang masih terbatas serta iming-iming gaji yang tinggi dalam kurs mata uang asing.

“Dalam tiga tahun terakhir terdapat 1.226 orang PMI asal NTT yang diberangkatkan secara legal, jumlah ini belum termasuk yang berangkat secara illegal atau non-prosedural. Sedangkan, jumlah tenaga kerja non-prosedural yang berhasil kita cegah, tangkap dan pulangkan ke daerah asal adalah sebanyak 350 orang. Pada kurun waktu yang sama, PMI asal NTT yang dipulangkan meninggal dunia sebanyak 335 orang. Dimana sebagian besar PMI yang meninggal ini adalah PMI non-prosedural,” ungkap Kalake.

Pemberian Penghargaan

Kalake menyebutkan, sejumlah langkah penanganan masalah PMI asal NTT telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Adapun beberapa upaya penanganan telah dilaksanakan oleh Pemprov NTT melalui moratorium, penyiapan kompetensi tenaga kerja NTT yang akan di tempatkan ke luar negeri / keluar daerah dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Ke depan, kita akan akan terus mengevaluasi dan mendorong Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar bekerja lebih keras sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan permasalahan PMI dalam tahapan pemberangkatan di Wilayah NTT, kami juga akan berupaya membagun kerja sama dengan Pemerintah Daerah di 5 (lima) wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi oleh PMI asal NTT. Kami berharap BP2MI dapat memfasilitasi upaya kerja sama ini,” jelas Kalake lagi.

“Kiranya melalui koordinasi  dan kerjasama dari tingkat pusat, provinsi dan  kabupaten/kota se-NTT akan dapat mengatasi masalah dan memberikan perlindungan kepada calon PMI asal NTT yang masih berproses di Indonesia maupun PMI yang sudah bekerja di luar negeri,” tambanhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum dalam sambutannya menyambut baik dikukuhkannya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia.

“Terimakasih kepada BP2MI yang telah menginisiasi terbentuknya Kawan PMI, ini menjadi penanda tidak komprominya kita terhadap sindikat TPPO, oleh karena itu saya mengajak kita semua mari kita perangi stigma negatif NTT sebagai labuan perdagangan orang dan mari bergandengan tangan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Dapil NTT Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T yang turut hadir pada kegiatan ini menyebutkan, persoalan trafficking menjadi persoalan kemanusiaan yang harus diberantas bersama. Oleh karena itu, sebuah langkah baik telah dibangun BP2MI dengan melibatkan masyarakat melalui pengukuhan kawan PMI. Selain itu, telah melaksanakan sejumlah upaya pencegahan TPPO diantaranya penguatan jalur diplomatik, memprioritaskan penempatan calon PMI yang memiliki keahlian, peningkatan efektivitas Satgas TPPO lintas sektor, pelatihan Calon PMI oleh Kemnaker pada setiap BLK, untuk diketahui sejak tahun 2019 telah tersedia 40 BLKK di NTT, kemudian mendorong perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Tenaga Kerja dan kedepan akan terus mendorong kolaborasi Kemnaker Bersama BP2MI dalam mewujudkan transformasi BLK menjadi Lembaga perluasan lapangan kerja berstandar internasional.

Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota DPD RI Abraham Liyanto, Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, Bupati Belu Agustinus Taolin, Wakil Bupati TTU  Eusabius Binsasi, Jajaran Forkopimda NTT, Para Tokoh Agama  dan Tokoh Masyarakat.(ras)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: