Kupang, swaratimor.co.id – Pemerintah Kota Kupang mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kota Kupang. Pencanangan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (14/12/2023).
Hadir dalam acara pencanangan tersebut para Staf Ahli Wali Kota Kupang, segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, para camat dan lurah.
Dalam sambutan Penjabat Wali Kota yang dibacakannya Yanuar Dally menyampaikan, kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip memiliki makna yang sangat penting dan strategis, karena merupakan salah satu indikator terwujudnya sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik di suatu daerah.
Menurutnya, arsip yang tertata secara baik sesuai kaidah-kaidah kearsipan, sesungguhnya merupakan cerminan dari sebuah sistem pengelolaan administrasi yang baik dan teratur.
“Selain berfungsi sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan daerah, arsip juga adalah bukti otentik dari suatu penyelenggaraan administrasi Pemerintahan,” kata Yanuar Dally seperti disiarkan Bagian Prokopim Kota Kupang.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah mendukung penuh Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini.
Diakuinya tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang makin kompleks dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang beragam saat ini membutuhkan proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat. Oleh karena itu, dia berharap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai salah satu sumber data dan informasi harus mampu berfungsi sebagai gerbang akses data dan informasi dengan cepat, tepat, lengkap, dan akurat pula sesuai kebutuhan.
“Mari kita jadikan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini sebagai momentum bukan hanya bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saja tapi seluruh perangkat daerah, perusahaan daerah, lembaga pendidikan serta organisasi masyarakat bahkan organisasi politik yang ada di Kota Kupang untuk lebih tertib menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan serta menjalankan pengelolaan arsip secara terpadu,” ungkapnya.
Khusus untuk perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Yanuar menegaskan saat ini sudah diterapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Dia berharap aplikasi ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik demi penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Sjem Dilla, S.Sos dalam laporannya menyampaikan tujuan dari pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan aplikasi Srikandi di Kota Kupang adalah untuk mendorong Pemkot Kupang tertib menyusun dan melaksanakan kearsipan secara berkesinambungan, membentuk organisasi kearsipan yang menjalankan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif, mengelola SDM kearsipan secara optimal, mengelola sarana dan prasarana kearsipan sesuai standar kearsipan serta menjalankan pengelolaan arsip secara terpadu.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen GNSTA dalam implementasi Srikandi Kota Kupang diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan penyerahan tanda tangan elektronik secara simbolis oleh Kadis Kominfo Kota Kupang kepada Asisten III yang mewakili Pj. Wali Kota dan perwakilan pimpinan perangkat daerah.(ras)