Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba saat memimpin Apel di RSUD Naibonat.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba berjanji akan terus memantau disiplin dan kinerja dari seluruh pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat. Bahkan dirinya berencana akan berkantor di RSUD Naibonat sehingga pelayan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut berjalan baik.

Janji Alexon tersebut disampaikan saat dirinya memimpin Apel di RSUD Naibonat, Senin (10/6/2024).

Alexon dalam arahannya mengatakan, pelayanan publik disatuan kerja seperti RSUD Naibonat adalah yang paling utama dan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh pegawai. Oleh karena itu disiplin para pegawai harus maksimal, agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.

“Adalah kewajiban semua pegawai, baik PNS, P3K, maupun pegawai kontrak untuk melaksanakan dulu kewajiban melayani masyarakat sebelum hak kita dapatkan. Untuk itu disiplin pegawai akan terus saya pantau dibantu para pimpinan disini, dan teman-teman harus melaksanakan tugas dengan baik,” kata Alexon. Dia menegaskan, disiplin dan kinerja tenaga kontrak di RSUD Naibonat sendiri menjadi perhatian khusus dirinya karena biaya daerah dari APBD banyak digelontorkan untuk pembayaran gaji dari para tenaga kontrak. Karena itu, diharapkan dari dana yang dikeluarkan dengan jumlah besar tersebut, bisa didapatkan output yang maksimal.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga diwajibkan Alexon untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dengan memperhatikan aturan-aturan P3K, sedangkan untuk para PNS pun diharpaknnya haruslah menjadi contoh berperilaku dsisplin yang baik bagi tenaga kontrak dan P3K yang ada.

“Khusus di RSUD Naibonat ini ada 400an tenaga kontrak, saya akan minta absen dan saya akan evaluasi, itu kewajibannya berapa hari harus masuk dan bila ditemukan pelanggaran segera bikin surat teguran, kalau melawan dikasi berhenti saja, jadi tolong ini menjadi perhatian semua, saya harap semua paham karena saya bukan menggertak tapi ini sudah menjadi kewajiban para pegawai kontrak. Para P3K yang baru masuk harus berdisiplin tinggi, dan aturan harus dijaga, anda tidak boleh pindah instansi sesuai aturan. Sedangkan PNS haruslah menjadi contoh yang baik bagi pegawai kontrak dan P3K,” tegas Alexon.

Diakhir arahannya Alexon memberi informasi tentang rencana berkantor di RSUD Naibonat selama 1 minggu kedepan untuk memantau disiplin dan kinerja dari pegawai di RSUD Naibonat, kecuali ada tugas-tugas luar yang mewajibkannya tidak berada di RSUD Naibonat.

Turut mendamping Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut, Kabid Penunjang RSUD, Kabid Pengendalian dan Pengembangan RSUD Naibonat, KTU RSUD Naibonat, dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Kupang, Beny Selan.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: