Bupati Kupang, Yosef Lede saat foto bersama Sekda Kabupaten Kupang dan sejumlah pejabat.(Ist)

Jakarta, swaratimor – Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri atas kebijakan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dinilai memberikan dukungan penting terhadap pemenuhan kebutuhan belanja pegawai di Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Kementerian di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Bupati Yosef Lede mengatakan, penambahan DAU merupakan kebijakan yang sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya dalam menjawab kebutuhan anggaran belanja pegawai yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang dan seluruh ASN, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Menteri Keuangan, dan Bapak Menteri Dalam Negeri atas kebijakan penambahan DAU yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang,” ungkap Yosef Lede seperti dikutip dari rilis yang dibagikan Bagian Prokopim Kabupaten Kupang kepada media di Kupang.

Menurutnya, kebijakan penambahan DAU tersebut merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah. Kebijakan ini sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi ASN, CPNS, maupun PPPK.

Ia berharap tambahan DAU tersebut dapat menjadi solusi terhadap persoalan anggaran belanja pegawai yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kupang, sekaligus mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini merupakan sebuah kebijakan luar biasa dari Bapak Presiden, Bapak Menteri Keuangan, dan Bapak Menteri Dalam Negeri. Kami berharap penambahan DAU ini dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan belanja pegawai di Kabupaten Kupang,” katanya.

Bupati Yosef Lede menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama seluruh ASN menyambut baik kebijakan tersebut dan menyampaikan penghargaan serta terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebijakan yang berpihak kepada daerah dan seluruh ASN di Kabupaten Kupang. Kiranya kebijakan ini memberikan manfaat dan solusi bagi Pemerintah Kabupaten Kupang,” tutupnya.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: