Richard Odja Ketua DPRD Kota Kupang.(*)

Kupang, swaratimor.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sementara, Richard Odja, resmi ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra  untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kupang  definitif. Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) yang telah  diterima Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani .

“SK  dari DPP  sudah kami terima, dimana SK  ini  ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra  H. Prabowo Subianto dengan memutuskan Richard Elvis Odja sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dan Benyamin Moses Mandala sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang,” “kata Hariyani kepada media ini pada Sabtu (21/9/2024).

Hariyani mengaku  SK ini diterima pada Sabtu (21/9/2024) pukul 13.02 WITA di Sekretariat DPRD Kota Kupang.

Sementara disinggung soal SK untuk wakil pimpinan, Hariyani mengaku untuk wakil pimpinan DPRD yang SK-nya sudah diterima yakni dari Partai NasDem pada minggu lalu. Partai Nasdem menunjuk Jabir Marola sebagai Wakil Ketua DPRD defenitif.

“SK untuk pimpinan wakil ketua DPRD Kota defenitif dari PDI Perjuangan yang belum masuk,”ujar Haryani.

Sebelumnya Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Kupang, Isidorus Lilijawa membenarkan adanya surat keputusan tersebut. “Benar, sudah ada SK DPP untuk Ketua DPRD Kota Kupang dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang periode 2024 – 2029. Copiannya sudah saya terima. SK ini akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Kupang untuk diproses sesuai mekanisme di DPRD Kota Kupang, mengingat Saudara Richard Odja saat ini masih menjabat Ketua DPRD sementara,”jelas Isidorus.

Sebagai pimpinan partai, ia berharap Saudara Richard Odja bisa membangun komunikasi dan sinergi dengan 39 anggota DPRD lainnya dan Pemerintah Kota Kupang untuk memperjuangkan agenda-agenda kerakyatan dan prioritas menjawab kebutuhan rakyat. (rif)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: